Haldemikian disampaikan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Apung H Purwoko. Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) mengacu pada UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang berbunyi bahwa pengertian AMDAL adalah Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses
Outline Materi Setelah mempelajari materi ini, Anda akan kompeten dalam hal Mengidentifikasi bahaya dan risiko kecelakaan kerja pada saat mengelola Limbah B3; Melakukan tindakan untuk mengurangi bahaya dan risiko kecelakaan kerja pada saat mengelola Limbah B3; Menangani kecelakaan kerja pada pengelolaan Limbah B3; dan Melaporkan hasil tindakan K3 dalam mengelola Limbah B3. Harapannya adalah Anda memahami dan mampu dalam Menginventarisasi Material Safety Data Sheet MSDS limbah B3 sesuai yang dikelola; Mengidentifikasi dampak dari kecelakaan kerja pada saat mengelola Limbah B3 sesuai potensi bahaya; Memberi pengaman lokasi berbahaya di area pengelolaan Limbah B3 sesuai kebutuhan; dan Menyusun dan mengkomunikasikan hasil pelaksanaan tindakan K3 dalam mengelola Limbah B3 sesuai prosedur. Unduh Materi Bagaimana melakukan tindakan K3 terhadap bahaya pengelolaan limbah B3 secara tepat dan benar? dapatkan jawabannya dengan mempelajari materi terlampir sebagai berikut Promo Program Pelatihan Kami menjawab kebutuhan training tentang Pengelolaan Limbah B3 bagi perusahaan Anda, dengan memberikan metode pelatihan yang sesuai dengan silabus SKKNI dan memastikan Team Anda kompeten dan bersertifikat BNSP. Info lengkap pelatihan Benefit Program Pelatihan Perusahaan yang telah mempunyai petugas Pengelolaan Limbah B3 yang kompeten sudah pasti akan memberikan kontribusi bagi organisasi/ perusahaannya untuk mencegah terjadinya isu-isu pencemaran lingkungan pada proses kegiatan industrinya. Siap bermitra Dapatkan pejelasan lengkap tentang Training Skema Kompetensi POLB3-OLB3 dan jika Anda tertarik dengan promo program pelatihan ini segera hubungi kami dan kami siap bermitra.
ItulahPenejelasan dari Pertanyaan Tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah B3 adalah? Kemudian, kami sangat menyarankan anda untuk membaca juga soal Berikut ini adalah bahan bahan penghantar listrik yang baik lengkap dengan kunci jawaban dan penjelasannya. Apabila masih ada pertanyaan lain kalian juga bisa langsung ajukan lewat kotak komentar dibawah - Kunci
Pengolahan Limbah B3 – Limbah B3 adalah limbah yang dapat merusak kelestarian lingkungan hidup. Karena bahaya yang dapat ditimbulkan, penanganannya tak boleh sembarangan. Limbah B3 Bahan Berbahaya dan Beracun adalah zat yang secara langsung maupun tidak langsung mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup. Limbah ini juga dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia serta makhluk hidup lain. Hal ini dapat terjadi karena sifat, konsentrasi, dan jumlah zat atau komponen berbahaya di dalamnya. Jenis Limbah B3 Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah B3 dapat dibedakan berdasarkan kategori bahayanya dan sumbernya. Berdasarkan bahayanya, limbah B3 dibedakan atas dua kategori. Kategori 2 memiliki tingkat bahaya yang lebih besar daripada kategori 1. Contoh zat pencemar yang termasuk dalam kategori 1 adalah aseton, tetrakloroetilen, metanol, kresol, benzena, dan sebagainya. Ada pula zat pencemar kategori 1 yang tidak spesifik seperti aki/baterai bekas. Contoh zat pencemar yang termasuk dalam kategori 2 adalah debu dan fiber asbes putih chrysotile, kemasan bekas B3, minyak pelumas bekas, limbah resin atau penukar ion, limbah elektronik, filter bekas dari fasilitas pengendalian pencemaran udara, dan sebagainya. Berdasarkan sumbernya, jenis limbah B3 dapat dibedakan atas industri yang menghasilkannya. Ada banyak industri yang menghasilkan limbah B3 dalam proses produksinya, di antaranya pupuk dan bahan senyawa nitrogen, pestisida dan produk agrokimia, petrokimia, kilang minyak dan gas bumi, pengawetan kayu, peleburan besi dan baja, peleburan nikel, dan sebagainya. Karakteristik Limbah B3 Suatu zat disebut sebagai limbah B3 jika memiliki karakteristik mudah meledak, mudah menyala, reaktif, infeksius, korosif, dan beracun. Nah, untuk menentukan apakah suatu zat memiliki salah satu atau beberapa karakteristik tersebut, harus dilakukan uji karakteristik. Untuk limbah yang mudah meledak, misalnya, disebut berbahaya jika meledak pada suhu dan tekanan 25 derajat Celcius atau 760 mmHg. Untuk limbah yang mudah menyala dapat diuji dengan seta closed tester atau pensky martens closed cup. Sementara itu, karakteristik beracun pada limbah B3 dapat diuji melalui TCLP dan Uji Toksikologi LD50. Cara Menangani dan Mengolah Limbah B3 Menurut Peraturan Pemerintah yang berlaku, tiap orang yang menghasilkan limbah B3 berkewajiban untuk mengolah limbah tersebut. Nah, ada beberapa tahap yang bisa dilakukan dalam penanganan dan pengelolaan limbah B3, yaitu Mengurangi Limbah B3 Salah satu tahap yang bisa dilakukan adalah mengurangi jumlah limbah B3 yang dihasilkan. Caranya antara lain dengan menggunakan bahan substitusi, melakukan modifikasi proses, dan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Substitusi bahan bisa dilakukan dengan memilih bahan baku yang tidak mengandung B3. Modifikasi proses bisa dilakukan dengan memilih dan menerapkan proses yang lebih efisien. Menyimpan Limbah B3 Dalam melakukan penyimpanan limbah B3 yang dihasilkan, ada aturan yang harus dipenuhi. Pertama, limbah B3 tidak dicampur dengan limbah lainnya. Kedua, penghasil limbah harus memiliki izin Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan penyimpanan. Izin tersebut bisa didapatkan dengan syarat memiliki izin dari lingkungan dan telah mengajukan permohonan tertulis kepada bupati. Hal yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan limbah B3 adalah syarat lokasi yang bebas banjir serta tidak rawan bencana alam. Jika hal ini tidak terpenuhi, lokasi penyimpanan harus bisa direkayasa menggunakan teknologi sehingga limbah B3 tidak mencemari lingkungan hidup. Adapun fasilitas penyimpanan yang harus tersedia adalah bangunan, tangki, silo, tempat tumpukan limbah, dan waste impoundment. Apabila limbah B3 dikemas, kemasan yang digunakan harus memenuhi sejumlah kriteria, yaitu terbuat dari bahan yang sesuai dengan karakteristik limbah B3 yang akan disimpan, dapat menahan limbah B3 dalam kemasan, memiliki penutup yang kuat, dan berada dalam kondisi baik atau tidak rusak. Mengumpulkan Limbah B3 Pengumpulan limbah B3 dapat dilakukan dengan cara segregasi dan penyimpanan. Ini juga merupakan kewajiban perusahaan penghasil limbah B3. Kemudian, limbah akan dikumpulkan oleh pengumpul limbah yang telah memiliki izin pengelolaan limbah B3. Mengangkut Limbah B3 Untuk melakukan pengangkutan limbah B3, alat angkut yang digunakan harus tertutup. Pihak pengangkut limbah B3 juga harus sudah memiliki izin pengelolaan limbah B3. Memanfaatkan Limbah B3 Pemanfaatan limbah B3 bisa dilakukan oleh perusahaan penghasil limbah B3 atau pemanfaat limbah B3 jika tidak bisa sendiri. Beberapa bentuk manfaat limbah B3 adalah sebagai substitusi bahan baku, substitusi sumber energi, dan bahan baku. Sebelumnya, bisa dilakukan uji coba pemanfaatan limbah B3. Uji coba tersebut harus dilengkapi dengan persetujuan dari pihak yang berwenang. Mengolah Limbah B3 Untuk mengolah limbah B3, cara yang bisa dilakukan adalah termal, stabilisasi dan solidifikasi, atau cara lain berdasarkan teknologi yang terkait. Standar yang harus dipenuhi jika menggunakan pengolahan cara termal adalah emisi udara, efisiensi pembakaran, serta efisiensi penghancuran dan penghilangan senyawa POHCs. Menimbun Limbah B3 Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menimbun limbah B3, yaitu menggunakan penimbusan akhir, sumur injeksi, penempatan kembali di area bekas tambang, dam tailing, atau fasilitas lain. Untuk memilih lokasi penimbunan limbah B3, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, yaitu bebas banjir, permeabilitas tanah, daerah aman secara geologis, stabil, dan tidak rawan bencana, serta berada di luar kawasan lindung. Lokasi tersebut juga bukan merupakan daerah yang digunakan sebagai resapan air tanah, khususnya untuk kebutuhan air minum. Membuang Limbah B3 Untuk melakukan pembuangan limbah B3, harus ada izin dari Menteri terkait. Izin tersebut dibutuhkan untuk keperluan pembuangan limbah yang dilakukan di media lingkungan hidup seperti tanah atau laut. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi telah tercantum dalam peraturan pemerintah yang berlaku. Menanggulangi Pencemaran Lingkungan Hidup Tahap-tahap yang dilakukan mulai dari pengurangan hingga pembuangan limbah B3 merupakan tanggung jawab industri yang menghasilkan limbah tersebut. Namun, untuk melakukannya harus berdasarkan izin dari Menteri terkait. Jika tidak bisa dilakukan sendiri, tanggung jawab tersebut dapat diambil alih oleh pihak lain yang berfungsi sama. Namun, kewajiban pemilik usaha penghasil limbah bukan hanya itu saja. Kewajiban lain adalah melakukan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup hingga pemulihan fungsi lingkungan hidup. Langkah penanggulangan bisa dilakukan dengan memberi peringatan adanya pencemaran lingkungan hidup, melakukan isolasi, atau menghentikan sumber pencemaran. Sementara itu, yang dimaksud dengan pemulihan fungsi lingkungan hidup adalah dengan melakukan tahap-tahap mulai dari menghentikan sumber pencemaran, remediasi, rehabilitasi, restorasi, atau cara lain yang sesuai perkembangan teknologi. Baca juga Lembaga pelataihan Terbaik se Indonesia Untuk melakukan semua tahap tersebut, izin pengelolaan limbah B3 wajib dimiliki. Perusahaan dapat mengantongi izin dengan cara memiliki tenaga yang kompeten untuk menangani limbah B3. Tenaga tersebut harus mengikuti training khusus untuk mendapatkan sertifikasi. Setelah mengikuti training, tenaga ini dapat diandalkan untuk urusan pengolahan limbah B3. Ingin mengikuti Pelatihan/Training Limbah B3? Belum dapat Lembaga Pelatihan yang terpercaya?Segera hubungi kami melalui info atau 0819-1880-0007. Post Views 1,115 ItulahPenejelasan dari Pertanyaan Tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah B3 adalah? Kemudian, kami sangat menyarankan anda untuk membaca juga soal Perwujudan nilai pancasila dapat dilihat pada demokrasi pancasila yang mengutamakan? lengkap dengan kunci jawaban dan penjelasannya. Apabila masih ada pertanyaan lain kalian juga bisa langsung ajukan lewat kotak komentar dibawah
Akibat Limbah B3 Terhadap Kesehatan dan Cara Penanganannya! Akibat Limbah B3 – terdapat poly jenis limbah yang didapatkan asal produksi mirip limbah olahan rumah tangga, industri, juga limbah yang dihasilkan asal proses pertambangan. berbagai limbah tersebut walaupun memang akibat dari produksi insan buat memenuhi kebutuhan hidupnya namun perlu diketahui juga Jika limbah tadi semakin banyak akan membuat duduk perkara berbahaya kedepannya bagi kehidupan manusia serta lingkungannya Bila tidak ditangani dengan tepat. Maka ada baiknya kita melakukan pengelolaan limbah yang sempurna agar setiap limbah yang didapatkan dapat dikendalikan serta tak membahayakan kehidupan manusia bersama lingkungan alam disekitarnya kawasan makhluk hidup lain tinggal di bumi. Salah satu dari sekian poly jenis limbah tadi terdapat yg disebut menggunakan limbah B3 Bahan Berbahaya serta Beracun jenis limbah satu ini merupakan jenis yg paling tidak ramah lingkungan serta sangat berbahaya bagi alam serta keberlangsungan hidup insan. buat itu di pembahasan kali ini kami telah merangkum banyak sekali berita tentang akibat dari limbah B3 tadi supaya kita bisa lebih mengenalnya dan peduli akan lingkungan sekitar untuk tak menambah jenis limbah B3 tersebut. Selanjutnya berita mengenai dampak asal limbah B3 bisa disimak pada bawah ini! Definisi Limbah B3 Bahan residu yang timbul dari kegiatan serta proses produksi, juga di rumah tangga, industri, tambang, dan lain-lain, biasa disebut limbah. Limbah dapat berupa gas serta debu, cair atau padat. Beberapa limbah yang tidak sama ini beracun atau berbahaya serta dikenal sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun limbah B3. Limbah tergolong limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yg sifat dan konsentrasinya baik secara eksklusif juga tidak eksklusif dapat menghambat atau mencemari lingkungan atau membahayakan kesehatan insan. Limbah yang termasuk limbah B3 contohnya bahan standar berbahaya dan beracun, tidak didaur ulang karena kerusakan, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses dan oli bekas laut yang memerlukan perlakuan dan penanganan spesifik. Bahan-bahan tersebut diklasifikasikan sebagai limbah B3 Jika memiliki satu atau lebih sifat berikut mudah meledak, simpel terbakar, reaktif, beracun, menular, korosif, serta lain-lain, yang bisa diidentifikasi sebagai limbah B3 dalam uji toksikologi. Limbah B3 ialah jenis limbah yang mengakibatkan kerusakan berfokus terhadap lingkungan dan makhluk hidup. B3 sendiri merupakan singkatan dari bahan berbahaya dan beracun. Ada banyak jenis limbah B3 serta karakteristiknya termasuk praktis terbakar, mudah meledak, beracun, berbahaya bagi lingkungan, dll. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2014 wacana Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya serta Beracun, Bahan Berbahaya dan Beracun B3 didefinisikan sebagai zat, tenaga, dan /atau benda lain yang sebab sifat, konsentrasi, serta/atau jumlahnya, bisa atau eksklusif atau tidak pribadi mencemarkan dan /atau menghambat lingkungan hayati dan /atau mengancam lingkungan hidup, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hayati lainnya. Karakteristik Limbah B3 Limbah B3 memiliki sifat dan ciri eksklusif. ciri limbah B3 ini membedakan limbah B3 menggunakan limbah lain pada umumnya. Sifat dan ciri limbah B3 telah kami sajikan di bawah ini. 1. Explosive Simpel Meledak Sifat eksplosif adalah limbah dapat menggunakan simpel meledak di suhu serta tekanan normal atau selama reaksi kimia serta/atau fisik sehingga dihasilkan gas yg cepat Mengganggu lingkungan sekitarnya. 2. Oksidasi Limbah B3 bersifat oksidator, artinya waktu pembakaran limbah sama atau lebih pendek asal komposisi baku pada umumnya. 3. mudah Terbakar Limbah B3 pula bersifat flammable, adalah limbah bisa menyala Bila terkena udara, nyala barah, air atau bahan lainnya meskipun di suhu dan tekanan normal. Properti ini jua dibagi menjadi 3, yaitu amat sangat simpel terbakar, sangat simpel terbakar serta praktis terbakar. 4. Beracun Limbah B3 bersifat racun karena dapat mengandung racun yang berbahaya bagi insan serta dapat menimbulkan penyakit atau bahkan kematian apabila masuk ke dalam tubuh melalui lisan, kulit atau sistem pernapasan. Properti ini juga dibagi menjadi tiga 3 yaitu amat sangat beracun beracun sekali, sangat beracun beracun tinggi serta beracun cukup beracun. 5. Berbahaya Limbah B3 bersifat berbahaya, ialah bisa mengakibatkan bahaya kesehatan tertentu bagi manusia dan makhluk hidup lainnya jika terhirup atau bersentuhan dengan verbal. 6. Korosif Limbah berbahaya bersifat korosif, yaitu berupa bahan yang bisa mengiritasi kulit dan menyebabkan zat oksidasi pada pelat baja SAE 1020 dengan laju korosi lebih dari 6,35 mm per tahun atau nilai pH 2 B3 atau kurang buat bersifat asam serta sama atau lebih besar berasal 12, 5 basa. 7. Sifat iritan Limbah B3 bersifat iritan, sebagai akibatnya jenis limbah ini dapat mengakibatkan penyakit radang, sensitisasi kulit serta iritasi pernafasan bila bersentuhan eksklusif dengan kulit atau selaput lendir. 8. Tak Ramah Lingkungan Limbah B3 pula sangat tidak ramah lingkungan mempunyai ciri yg menghambat lingkungan, sebab bahan B3 jenis ini bisa merusak lingkungan serta ekosistem di seluruh alam, seperti Mengganggu lapisan ozon dan menyebabkannya sangat tidak baik bagi lingkungan. 9. Karsinogenik Limbah B3 bersifat karsinogenik, artinya limbah B3 mengandung bahan yg dapat mengakibatkan sel kanker pada manusia serta makhluk hidup. 10. Teratogenik Limbah B3 juga bersifat teratogenik, artinya limbah B3 mengandung bahan yang bisa menghipnotis pembentukan dan pertumbuhan embrio pada organisme hidup. 11. Mutagenik Ciri lain asal limbah B3 merupakan bersifat mutagenik, artinya limbah B3 mengandung bahan yang bisa menyebabkan perubahan kromosom atau membarui genetika makhluk hayati. Akibat Buruk Limbah B3 Saat ini sangat simpel kita mengetahui banyaknya aktivitas yang membentuk limbah B3. Ini karena produk yg digunakan tak memenuhi standar keamanan pabrik dan lingkungan, yaitu mereka berasal dari residu kimia yang tidak terpakai atau kadaluwarsa. Sifat limbah B3 ialah simpel meledak dan mudah terbakar, reaktif, beracun, menyebabkan peradangan serta menyebabkan zat oksidasi korosif, dll. Banyak produk pada lingkungan kita sehari-hari yg mengandung zat berbahaya dan beracun, mirip pengharum ruangan, pakaian, pemutih, produk mandi, deterjen, pestisida, lem, hairspray, baterai, berbagai perangkat elektronika yang telah usang atau tidak digunakan lagi, serta yg lain. Barang-barang tersebut berbahaya sebab mengandung logam berat mirip Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg dan Zn dan bahan kimia lainnya yg dipergunakan di banyak sekali industri mirip cat, kertas, pertambangan, peleburan timah dan Accu dll. Industri harus mematuhi peraturan yang berlaku perihal penanganan limbah B3, agar limbah yg dihasilkan tak dibuang dengan cara dibuang ke suatu daerah atau di tanah, karena dapat merusak lingkungan. Industri yg membuang limbah B3 pada sembarang kawasan dikenakan sanksi sesuai UU Lingkungan hayati. Selain itu, menjadi industri yg mencemari lingkungan, mereka menerima kritik serta keberatan berasal berbagai lapisan warga . namun kita, pengguna produk yg mengandung zat berbahaya serta beracun, juga dapat Mengganggu lingkungan Bila kita membuangnya sembarangan. divestasi limbah ke lingkungan menyebabkan duduk perkara yang merata serta beredar di lahan yang luas. Angin membawa gas buang asal satu daerah ke daerah lain. Limbah cair atau padat yg dibuang ke sungai terbawa jauh ke hilir asal hulu, melintasi batas wilayah, dan akhirnya berakhir pada laut atau danau, seolah-olah bahari atau danau itu sudah sebagai tempat pembuangan sampah. Limbah berbahaya asal, misalnya, dari kegiatan pemukiman, industri, pertanian, pertambangan, dan rekreasi. Limbah industri, baik berupa gas, cair maupun padat, pada umumnya termasuk kategori atau sifat limbah B3. Limbah bahan berbahaya dan beracun B3 yang paling ditakuti ialah limbah dari industri kimia. Limbah dari industri kimia umumnya mengandung aneka macam unsur logam berat yg bersifat akumulatif dan beracun sebagai akibatnya berbahaya bagi kesehatan manusia. Limbah pertanian yang paling berbahaya adalah pestisida serta pupuk. Limbah industri berbahaya yg masuk ke lingkungan di akhirnya mensugesti kesehatan insan. paparan bisa pribadi asal Sumbernya ke insan, seperti melalui air minum yang terkotori, atau melalui rantai kuliner, seperti memakan ikan yg telah memperbanyak kontaminasi dampak memakan mangsa yg terkontaminasi amplifikasi biologis. Berikut adalah contoh akibat jelek limbah B3 bagi lingkungan serta kesehatan 1. Pencemaran Tanah serta Air Limbah B3 yang dibuang begitu saja ke lingkungan tanpa pengolahan khusus dapat menyebabkan pencemaran tanah atau air. Zat beracun atau berbahaya yg terkandung pada dalamnya mengancam kelestarian organisme tanah atau air. contohnya, baterai yg mengandung logam berbahaya Mengganggu kehidupan organisme di sekitarnya Bila dibuang begitu saja ke tanah. 2. mengakibatkan gangguan kesehatan Limbah B3 tidak hanya berdampak pada organisme binatang atau tumbuhan, tetapi juga insan. Jika rakyat mengkonsumsi air tanah yang limbah B3, kesehatannya bisa terganggu. Limbah B3 bisa menyebabkan gangguan berfokus di fungsi saraf serta organ tubuh insan. Limbah B3 jua bisa terhirup pribadi menjadi partikel udara. contohnya lampu TL yg mengeluarkan partikel merkuri beracun saat pecah. Cara Penanganan Limbah B3 Karena kita tidak menyadari bahaya limbah B3, tak jarang kita mengabaikan produk limbah ini. Perlu diingat bahwa limbah B3 sangat berbahaya bagi manusia, binatang, tumbuhan, tanah atau lingkungan, meskipun jumlah/kadarnya mungil. Huma yg ditimbun limbah B3 tanpa diolah bisa menyebabkan produktivitas tanaman pada lokasi tadi menurun atau tanaman mati, bahkan bisa mengakibatkan sebagian huma serta semua tumbuhan di lahan tersebut mangkat . Hal ini mengurangi kualitas tanah yg terkotori limbah B3. Cara terbaik buat mencegahnya artinya dengan tidak membuang limbah B3 di lahan yang ada tumbuhan dan hewan, termasuk tempat yang dihuni sang insan, karena akan berdampak negatif bagi semua makhluk hayati pada bumi. Menjaga lingkungan tidak hanya wacana mengendalikan pencemaran, tetapi jua wacana menaikkan kualitas lingkungan menjadi lebih baik. Hal ini menuntut kita buat sadar menjaga lingkungan dengan mengendalikan pencemaran lingkungan. Dampak jelek berasal tanah atau lahan yang terkotori limbah B3 adalah menurunnya kualitas tanah, sulitnya menanam tanaman pada lahan tadi, karena sulitnya menanam tanaman di syarat tanah yang tidak sinkron. Selain tanah, zat beracun yg tercampur ke dalam tanah jua bisa mencemari air dan mengakibatkan aneka macam penyakit. Akibat berfokus limbah B3 yang tidak sengaja dibuang tentu saja mengakibatkan pertanyaan “bagaimana cara mengatasinya?”. sesuai Pasal 5 PP No. 18 Tahun 1999, pengelolaan limbah B3 ditangani oleh instansi yang bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku. dengan perkiraan hukum tersebut, perusahaan penghasil limbah B3 dapat melakukan tindakan menjadi berikut 1. Penyimpanan limbah Opsi pertama yang bisa dilakukan perusahaan dalam menangani limbah B3 merupakan menggunakan menyimpannya. namun tidak disimpan pada sembarang tempat, melainkan di tempat yang dilengkapi peralatan khusus. Teknologi ini harus memastikan bahwa limbah B3 yg terkandung pada dalamnya tidak mencemari lingkungan kurang lebih. Beberapa fasilitas yang wajib bisa diakses diantaranya gedung, silo, tangki, daerah pembuangan sampah serta kawasan pembuangan sampah. 2. Pengumpulan limbah Unit usaha yg tidak dapat menyediakan tempat spesifik buat menyimpan limbah B3 dan memperoleh izin resmi bisa menggunakan opsi ini. Limbah B3 tidak dibuang, melainkan dikumpulkan di tempat penyimpanan. Limbah tadi lalu diantarkan sang pemulung yang memiliki biar pengelolaan limbah B3. 3. siklus Ulang Jika perusahaan dapat mendaur ulang limbah B3, contohnya buat menggantikan bahan baku, hal ini pula diperbolehkan. Proses mendaur ulang limbah B3 jua dapat sebagai salah satu cara pengelolaan limbah, Jika disertai menggunakan izin resmi. Akan lebih baik lagi Jika perusahaan jua dapat meminimalisir penggunaan produk B3. menggunakan taraf penggunaan yang lebih rendah, jumlah limbah B3 yg didapatkan juga berkurang. Hal ini tentunya memudahkan pekerjaan penanganan limbah B3, dan pula memudahkan perusahaan untuk menyimpan sebelum diserahkan ke pihak tadi. Tugas perusahaan artinya mendukung pencegahan pencemaran lingkungan melalui sistem penyimpanan yg sesuai. tempat yang dipergunakan buat penyimpanan ad interim limbah B3 harus memenuhi standar yg ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3 menyatahan bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya (Arumsari, 2018). Hal ini dikarenakan limbah B3 sebagaimana diatur pada Pasal 1 Angka 14 menyatakan "Pencemaran lingkungan hidup adalah

– Kasus pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah di sungai atau kali kian marak dalam beberapa tahun belakangan. Seperti diketahui, limbah tidak hanya dihasilkan oleh rumah tangga atau perorangan, tapi juga dari industri. Tak jarang, industri menghasilkan limbah dari hasil sisa usaha berupa bahan berbahaya dan beracun atau dikenal sebagai limbah Peraturan Menteri Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan LHK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, pengategorian limbah B3 dilihat dari sifat, konsentrasi kandungan bahan, serta jumlahnya. Sebuah limbah menjadi B3 ketika salah satu atau bahkan keseluruhan indikator tersebut dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup serta membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, dan juga kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain. Kementerian LHK mengungkap bahwa, 59 persen sungai yang ada di Indonesia berada dalam kondisi tercemar berat. Adapun sumber limbah yang mencemari sungai berasal dari industri, peternakan, serta rumah tangga. Selain itu, data Kementerian LHK yang dikumpulkan sejak 2015-2020 menunjukkan indikasi peningkatan kasus lahan terkontaminasi limbah B3. Hal ini disebabkan oleh kegagalan atau kelalaian saat beroperasi, kesengajaan dan ketidakpatuhan, bencana alam, serta kegiatan masyarakat dalam mengelola limbah B3. “Rata-rata kejadian kedaruratan limbah B3 di Indonesia kurang lebih berjumlah 35 kejadian setiap tahun. Hal ini tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan kasus pencemaran baru,” tutur Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati. Sejatinya, pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan limbah B3. Dua di antaranya adalah Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan tersebut dibuat untuk mengawasi praktik pengelolaan limbah B3, baik yang dilakukan oleh industri maupun rumah tangga. Selain melalui kebijakan, pemerintah melalui Kementerian LHK juga aktif dalam mengatasi permasalahan limbah B3. Pada 29 Juli 2021, Kementerian LHK turut membantu segenap stakeholder mengelola limbah B3 medis akibat peningkatan kasus Covid-19. Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, Kementerian LHK telah menyiapkan tiga langkah dalam penanganan limbah B3 medis. Pertama, Kementerian LHK memberikan dukungan relaksasi kebijakan, terutama untuk fasilitas pelayanan kesehatan fasyankes yang belum memiliki izin. Mereka diberikan dispensasi operasi dengan syarat memiliki alat pembakaran sampah atau insinerator memiliki suhu 800 derajat Celcius dan diberikan supervisi. Kedua, Kementerian LHK memberikan dukungan sarana, mengingat kapasitas untuk memusnahkan limbah medis masih terbatas. Sebanyak lebih kurang 78 persen sarana pengelolaan limbah medis yang ada saat ini terpusat di Jawa. Sejak 2019, Kementerian LHK telah membantu 10 unit insinerator berkapasitas 150 kilogram kg/jam dan 300 kg/jam yang tersebar di berbagai daerah, yakni Sulawesi Selatan, Aceh, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat. “Ketiga, melakukan pengawasan. Kementerian LHK melakukan pembinaan, belum ke penegakan hukum pidana, kepada pihak yang membuang limbah B3 medis Covid-19 ke tempat pembuangan sampah akhir TPA,” kata Siti dilansir dari laman pada 29 Juli 2021. Pentingnya memahami pengelolaan limbah B3 bagi sektor usaha Perlu diketahui, pertumbuhan industri yang pesat berimbas pada jumlah limbah, termasuk jenis limbah B3 yang dihasilkan. Karena berbahaya dan beracun, pengelolaan limbah B3 perlu melewati serangkaian proses, mulai dari penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunan. Pengelolaan limbah B3 harus dilakukan secara terpadu. Pasalnya, pengelolaan limbah B3 yang tidak tepat guna dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup lain, serta kerusakan lingkungan. Selain itu, pengelolaan limbah B3 harus memiliki izin dari pihak terkait guna mempermudah pengawasan, mulai dari bupati atau wali kota, gubernur, serta Kementerian LHK sesuai peraturan yang berlaku. Untuk diketahui, salah satu solusi pengelolaan limbah B3 yang paling efektif dan populer adalah menggunakan metode insinerasi. Teknologi ini memungkinkan pengelolaan limbah dilakukan secara termal dengan memanfaatkan energi panas untuk membakarnya. Adapun pembakaran tersebut dilakukan secara terkendali pada suhu tinggi dengan alat tertutup bernama insinerator. Energi panas yang digunakan dalam proses insinerasi tidak hanya mampu menghancurkan polutan dalam limbah, tapi juga mampu mengurangi masa dan volume limbah secara signifikan. Mulanya, teknologi insinerasi diaplikasikan pada pengolahan sampah guna menghemat airspace di dalam landfill. Seiring perkembangannya, teknologi ini banyak diterapkan dalam pengolahan limbah industri, termasuk limbah B3. Adapun jenis limbah yang bisa dikelola dengan metode ini adalah limbah organik yang dapat terbakar. Sebut saja, limbah berbahan plastik, oil sludge, paint sludge, used rags, bahan dan produk kadaluarsa, lumpur bekas pengeboran, bahan kimia kadaluarsa, sisa sampel dari lembaga riset, serta limbah medis dari fasilitas kesehatan. Jenis limbah lain yang pemusnahannya disarankan dengan pembakaran adalah limbah pestisida. Tahapan melakukan insinerasi Proses insinerasi dilakukan melalui berbagai tahap. Prosedur dan cara kerjanya dapat dilihat dari operasional perusahaan penyedia layanan pengolahan limbah B3, yakni PT Prasadha Pamunah Limbah Industri PPLI. Ada tiga proses insinerasi, yakni pra-penerimaan, pengangkutan, serta pengolahan limbah. Pada tahap pra-penerimaan, perusahaan penyedia layanan pengolahan limbah B3 biasanya akan melakukan karakterisasi terhadap limbah. Tujuannya, untuk mengetahui karakteristik, kandungan, potensi bahaya, serta kesesuaiannya untuk PPLI. Di bukit Eco-landfill inilah akhir dari perjalanan limbah B3 yang telah melalui proses sehingga ramah lingkungan. Karakterisasi diperlukan untuk menentukan jenis kemasan dan pengangkutan kendaraan yang sesuai, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan pekerja. Proses itu juga menentukan biaya dan pembuatan kontrak kerja sama antara PPLI dan pengguna jasa. Setelah kontrak disetujui, pengambilan limbah akan dilakukan sesuai kesepakatan. Selanjutnya, pada tahap pengangkutan, pengambilan limbah dilakukan dengan menggunakan berbagai moda transportasi dan wadah khusus. Adapun kendaraan pengangkut limbah yang dimiliki PPLI terdiri dari truk pengangkat kait, truk derek, truk vakum, prime mover, drum van, gull wings, dek datar, serta kontainer besar berbagai ukuran. PPLI juga bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia KAI untuk mengangkut limbah B3 menggunakan mode transportasi kereta api. Sementara, wadah limbah yang dipakai PPLI beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, mulai dari roll of boxes, compact or boxes, tangki ISO berbagai ukuran, 1,5 box lugger, hingga drill cutting box. Setelah limbah sampai di fasilitas PPLI, tahap selanjutnya adalah pengelolaan. Limbah yang sampai akan dites fingerprint. Tes ini merupakan uji laboratorium secara kualitatif yang bertujuan untuk memastikan bahwa parameter yang diuji memenuhi persyaratan izin. Tes tersebut juga berguna untuk memverifikasi limbah yang datang sesuai dengan informasi yang tertulis dalam manifes limbah B3 dan sama dengan persetujuan dalam kontrak. Setelah pemeriksaan selesai, limbah akan disimpan sementara dalam gudang penyimpanan sembari menunggu resep pengolahannya. Pada proses insinerasi, limbah akan dibakar pada suhu tinggi guna mendestruksi polutan menjadi senyawa sederhana berupa gas yang dapat dilepas ke lingkungan. Proses ini juga menghasilkan residu berupa abu yang nantinya akan ditimbun ke dalam landfill. Pengelola limbah industri dan limbah B3 terintegrasi Adakalanya limbah yang dihasilkan suatu industri memiliki jenis yang bervariasi. Jenis limbah yang bervariasi membutuhkan metode pengelolaan yang beragam. Oleh karena itu, suatu sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi dibutuhkan guna mengelola berbagai jenis limbah industri dalam satu titik. PPLI sebagai pengelola limbah industri dan limbah B3 yang terintegrasi dapat dijadikan sebagai mitra dalam pengelolaan limbah industri. Pasalnya, PPLI mampu mengelola hampir semua jenis limbah dengan berbagai pilihan pengelolaan. PPLI menjadi perusahaan yang berfokus pada pengolahan limbah B3 selama lebih dari 27 tahun. Dengan luas lahan mencapai 64 hektare, perusahaan yang berpusat di Klapanunggal Bogor, Jawa Barat, ini menjadi salah satu perusahaan pengelola limbah terbesar di Indonesia. Sebagai informasi, PPLI baru saja meluncurkan insinerator terbesar berkapasitas hingga 50 ton per hari, pada Selasa 25/1/2022. Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida mengatakan, kehadiran insinerator raksasa itu diharapkan dapat membantu pemerintah menyelesaikan masalah limbah B3 di Indonesia. Dengan kehadiran insinerator tersebut, PPLI diharapkan mampu mengelola limbah dengan total hingga 800 ton per hari. "Adanya insinerator berkapasitas besar itu akan memperkaya teknologi pengelolaan limbah yang dapat ditawarkan. Hal ini sekaligus memberikan fleksibilitas bagi PPLI sebagai one-stop-service pengelolaan limbah untuk seluruh industri di Indonesia," ujar Chida dalam siaran pers yang diterima Kamis 27/1/2022. Insinerator raksasa tersebut, lanjut Chida, telah mengantongi izin dari Kementerian LHK setelah melalui proses uji coba selama beberapa bulan. Dengan demikian, insinerator itu dapat beroperasi secara penuh. Lebih lanjut, Chida menerangkan bahwa metode insenerasi memanfaatkan panas untuk menghancurkan limbah dan polutan yang terkandung di dalamnya. "Limbah medis adalah salah satu yang dapat dikelola dengan metode ini," ujarnya. Chida melanjutkan bahwa keunggulan lain yang dimiliki oleh insinerator PPLI adalah ramah lingkungan dan dilengkapi dengan continuous emission monitoring system CEMS. CEMS merupakan peralatan pengendalian emisi sehingga dapat memenuhi persyaratan emisi yang terketat sekalipun seperti persyaratan emisi Uni Eropa. “Penggunaan CEMS untuk memantau parameter di flue gas secara lengkap. Teknologi ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia saat ini,” kata Chida. Sebagai informasi, peluncuran insinerator raksasa tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun Kementerian LHK Sayid Muhadhar dan Duta Besar Jepang H E Kanasugi Kenji. DOK. PPLI. Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida meresmikan insinerator PPLI didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun LHK Sayid Muhadhar dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji. Selain itu, hadir pula para mitra, perwakilan kawasan industri, dan perusahaan pelanggan PPLI di berbagai sektor, mulai dari minyak dan gas, consumer goods, rumah sakit, otomotif, food and beverage, industri kimia, manufaktur, dan pulp and paper. Pada kesempatan tersebut, Manajemen PPLI turut mengajak tamu undangan untuk melihat langsung alat yang sebagian besar teknologinya dari Jepang itu. “Ke depan, insinerator PPLI diharapkan dapat terus berkontribusi secara maksimal menjaga bumi Nusantara dan menjadi solusi bagi negeri ini dalam pemusnahan limbah B3 secara masif,” ujar Chida. ItulahPenejelasan dari Pertanyaan Tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah B3 adalah? Kemudian, kami sangat menyarankan anda untuk membaca juga soal Upaya menghadapi globalisasi untuk memperkokoh kehidupan bangsa Indonesia ditunjukkan dengan nomor? lengkap dengan kunci jawaban dan penjelasannya. Apabila masih ada pertanyaan lain kalian juga bisa langsung ajukan lewat kotak komentar Tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah B3 adalah? mengekspor limbah ke negara lain yang lebih maju mengolah limbah dengan teknologi modern menyimpan limbah untuk semenrara waktu membuangnya ke laut Semua jawaban benar Jawaban D. membuangnya ke laut Dilansir dari Encyclopedia Britannica, tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah b3 adalah membuangnya ke laut. Pertanyaan TerkaitBisnis jasa laundry sangat menguntungkan sehingga akhir-akhir ini usaha tersebut semakin marak, namun tanpa disadari limbah cucian yang dibuang ke sungai sangat mengganggu kehidupan makhluk hidup di sungai. Hal ini terjadi karena deterjen merupakan zat yang dapat mencemari air. Usaha yang paling bijaksana yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran tersebut adalah Bisnis jasa laundry sangat menguntungkan sehingga akhir-akhir ini usaha tersebut semakin marak,…Berikut adalah beberapa penyebab terjadinya pencemaran. 1 Penggunaan herbisida tidak sesuai dosis 2 Pembuangan limbah pabrik ke sungai 3 Penimbunan limbah plastik dalam tanah 4 Pembuangan limbah bekas air cucian mobil Penyebab pencemaran tanah ditunjukkan nomor Berikut adalah beberapa penyebab terjadinya pencemaran. 1 Penggunaan herbisida tidak…Agar limbah rumah tangga yang masuk kesungai tidak mencemari ekosistem sungai kegiatan yang dapat dilakukan adalah .... Agar limbah rumah tangga yang masuk kesungai tidak mencemari ekosistem…orang yang ahli tentang tindakan kriminal orang yang ahli tentang tindakan kriminal jawaban kriminolog Pembahasaan …Berikut ini yang bukan merupakan prinsip pengolahan limbah keras? Berikut ini yang bukan merupakan prinsip pengolahan limbah keras? Reduce…Limbah keras yang dihasilkan di daerah perkotaan biasanya berupa? Limbah keras yang dihasilkan di daerah perkotaan biasanya berupa? cangkang…Untuk menjaga kelestarian lingkungan sungai dan lahan pertanian di daerah pemukiman yang berdekatan dengan pabrik, usaha yang paling tepat yang harus dilakukan adalah .. Untuk menjaga kelestarian lingkungan sungai dan lahan pertanian di daerah…Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya merupakan definisi dari .... answer choices limbah polutan pencemaran lingkungan perubahan lingkungan Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain…Contoh kerjasama sosial budaya ASEAN Contoh kerjasama sosial budaya ASEAN Sebutkan lima contoh kerjasama ASEAN…Batas bentang perairan di sebelah barat dari kawasan Asia Tenggara adalah .? Batas bentang perairan di sebelah barat dari kawasan Asia Tenggara…berikut faktor eksternal penyebab pelanggaran ham kecuali berikut faktor eksternal penyebab pelanggaran ham kecuali Ini merupakan…pegunungan sirkum mediterania yang melewati indonesia berakhir di Pegunungan sirkum mediterania yang melewati indonesia berakhir di d, selat…berikut ini yang tergolong tindakan menjaga keutuhan indonesia adalah Berikut yang tergolong tindakan menjaga keutuhan Indonesia adalah? membabat hutan…dampak positif dari revolusi teknologi ditunjukkan oleh nomor dampak positif dari revolusi teknologi ditunjukkan oleh nomor A. 1,…Simbol warna biru pada Peta digunakan untuk menunjukkan sebuah wilayah? Simbol warna biru pada Peta digunakan untuk menunjukkan sebuah wilayah?…sungai mekong merupakan sungai terpanjang di Asia Tenggara. sungai ini melintasi beberapa negara, termasuk laos, sungai mekong memegang peranan penting bagi laos, dimana pusat perekonomiannya terdapat di sepanjang sungai ini, faktor yg menyebabkan hal tersebut terjadi adalah? sungai mekong merupakan sungai terpanjang di Asia Tenggara. sungai ini….... dari indonesia samudra hindia .... dari indonesia samudra hindia 2. ......dari indonesia, samudra hindia…Integrasi nasional dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat majemuk apabila? Integrasi nasional dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat majemuk apabila? cara…keadaan alam negara laos adalah kecuali keadaan alam negara laos adalah kecuali A. Wilayah Laos bergunung-gunung…Berikut ini yang merupakan alat transportasi modern adalah? Berikut ini yang merupakan alat transportasi modern adalah? Kapal laut,… tahunnya jumlah limbah B3 yang dikirim ke PPLI-B3 masih sekitar 30% dari kapasitas terpasang sebesar 60.000 ton/tahun. Padahal produksi limbah B3 di Jawa Barat dan DKI Jakarta berdasarkan survey yang dilakukan PPLI-B3 di tahun 1994 adalah 128.000 ton/tahun. Hal ini yang merekomendasikan akan perlunya penegakan peraturan perundang-undangan di Pengelolaan limbah B3 harus dilakukan dengan tepat agar tidak mencemari lingkungan. Menurut Jurnal Teknologi Lingkungan 21, limbah B3 adalah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun karena sifat, konsentrasi, atau ini bisa mempengaruhi lingkungan secara langsung maupun tidak langsung. Sudah banyak regulasi yang mengatur tentang sampah anorganik ini, namun masih banyak orang yang belum mengetahui cara pengelolaan limbah Limbah B3Sebelum mengetahui beberapa metode pengelolaan limbah B3, alangkah baiknya jika kita juga mengetahui terlebih dahulu sifat atau karakteristik dari limbah ini. Menurut penjelasan di berikut beberapa karakteristik limbah meledakPengoksidasiMudah menyalaBeracunBerbahayaKorosifBersifat iritasiLimbah berbahaya bagi lingkunganBersifat karsinogenik, teratogenik, dan mutagenikPengelolaan Limbah B3Pengelolaan limbah bahan berbahaya ini memang memiliki potensi besar mencemari ekosistem. Namun dengan metode yang tepat, dampak negatif dari limbah B3 bisa ditekan. Menurut penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, berikut beberapa metode untuk mengelola limbah Pengelolaan dengan Cara KimiawiPengelolaan limbah dengan cara kimiawi dilakukan untuk menghilangkan partikel yang sulit mengendap, logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun. Cara ini dilakukan dengan bantuan bahan kimia tertentu tergantung jenis dan kadar limbahnya. Pengolahan limbah B3 dengan bahan kimia umumnya dilakukan menggunakan metode stabilisasi/ solidifikasi. Metode ini adalah proses mengubah bentuk fisik dan atau senyawa kimia dengan menambah bahan pengikat atau zat pereaksi tertentu. Penambahan zat tersebut bertujuan untuk memperkecil kelarutan, pergerakan, dan penyebaran racun limbah sebelum bahan yang digunakan untuk proses stabilisasi/ solidifikasi yaitu semen, kapur, dan bahan termoplastik. Beberapa kelebihan dari proses pengelolaan secara kimiawi, antara lain; tidak terpengaruh polutan yang beracun atau toksik dan tidak bergantung pada perubahan Pengelolaan dengan Cara FisikPengelolaan limbah B3 dengan cara fisik ini dilakukan dengan penyisihan bahan tersuspensi berukuran besar dan mudah mengendap atau mengapung. Metode ini biasanya digunakan untuk menyisihkan bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak. Cara ini juga digunakan untuk menyisihkan bahan tersuspensi atau pemekatan lumpur endapan dengan memberikan aliran udara ke atas. 3. Pengelolaan dengan Cara BiologiCara pengelolaan limbah B3 lainnya yaitu menggunakan cara biologi. Metode ini dikenal juga dengan istilah bioremediasi dan adalah pengelolaan limbah menggunakan bakteri atau mikroorganisme lain untuk mengurai limbah B3. Sementara fitoremediasi adalah pengelolaan limbah menggunakan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan mengakumulasi bahan beracun dari tanah. Kedua cara tersebut memiliki manfaat yang sama yakni untuk mengatasi pencemaran lingkungan akibat limbah B3 dengan biaya yang relatif lebih murah dibandingkan metode kimia dan fisik. Bamun cara ini memiliki kekurangan karena membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membersihkan limbah dalam jumlah metode biologi juga dikhawatirkan bisa membawa senyawa beracun dalam rantai makanan di ekosistem Pembuangan Limbah B3Selain pengelolaan limbah B3, hal lain yang juga perlu diperhatikan yaitu terkait pembuangan limbah berbahaya ini. Mengutip dari berikut beberapa cara pembuangan limbah Sumur Dalam atau Sumur InjeksiCara pertama yang bisa dilakukan untuk membuang limbah yaitu dengan metode sumur dalam atau sumur injeksi. Cara ini dilakukan dengan memompa limbah melalui pipa ke lapisan batuan yang dalam. Limbah tersebut nantinya akan terperangkap di lapisan tersebut sehingga tidak mencemari tanah atau cara pembuangan ini masih menjadi kontroversi dan perlu pengkajian lebih lanjut terkait dampak yang mungkin akan ditimbulkan. Hal penting yang perlu diperhatikan jika ingin menggunakan metode ini yaitu terkait pemilihan tempat. Pastikan memilih tempat yang mempunyai struktur dan kestabilan geologi serta hidrogeologi yang Kolam PenyimpananMetode pembuangan limbah B3 lainnya yaitu menggunakan kolam penyimpanan. Kolam tersebut dilapisi dengan lapisan pelindung untuk mencegah perembesan. Saat air limbah menguap, maka senyawa yang berbahaya akan terkonsentrasi dan mengendap di bagian dasar dari metode ini yaitu memakan tempat sebab limbah akan tertimbun dalam kolam. Selain itu, ada juga kemungkinan terjadinya kebocoran pada lapisan pelindung atau terjadi penguapan senyawa berbahaya bersama air dan akhirnya menyebabkan pencemaran Landfill untuk Limbah B3Limbah B3 juga bisa ditimbun pada landfill khusus dengan pengamanan yang tinggi. Metode pembuangan ini biasanya dilakukan dengan cara memasukan limbah dalam drum atau tempat khusus, kemudian dikubur dalam ini harus dilengkapi dengan peralatan monitoring yang lengkap untuk mengawasi kondisi limbah B3. Jika dilakukan dengan benar, maka cara pengelolaan limbah B3 ini bisa efektif. Kekurangan dari metode ini yaitu membutuhkan biaya operasional yang tinggi, memiliki potensi kebocoran, dan tidak bisa memberikan solusi jangka panjang.
Poinpembahasan Inspirasi 85+ Penanganan Limbah B3 Brainly adalah : penanganan limbah b3 di perusahaan, pertanyaan tentang limbah b3 brainly, dampak limbah b3 brainly, tindakan bijaksana dalam penanganan limbah b3, pengolahan limbah b3 secara kimia, pengolahan limbah b3 secara biologi, prosedur penanganan limbah, penanganan limbah biologi,
Beranda Articles Informasi B3 dan Pops PENANGANAN TUMPAHAN B3 DI INDUSTRI PENANGANAN TUMPAHAN B3 DI INDUSTRI Penulis Indah Rahmi Sari, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli PertamaA. PENGERTIAN B3Pengertian B3 tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001, pada pasal 1 tentang Pengelolaan B3 yaitu Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat dengan B3 adalah bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Gambar 1. Contoh Bahan Berbahaya Beracun bahan kimia di dunia termasuk Indonesia telah berkembang dan mampu memenuhi tujuan sosial dan ekonomi masyarakat. Pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan manusia tercakup di semua sektor perokonomian di Indonesia antara lain bidang perindustrian dan perdagangan, pertanian, kesehatan, sumber daya energi dan mineral, yang umumnya tidak terlepas dari penggunaan bahan kimia. Gambar 2. Contoh Penggunaan Bahan Kimia di Industri B3 yang terus meningkat dan tersebar luas di semua sektor apabila pengelolaannya tidak dilakukan dengan baik, maka akan dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, makhluk lainnya dan lingkungan hidup, seperti pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran laut. Di dunia industri, jika penggunaan B3 yang seharusnya digunakan dalam proses produksi suatu produk tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan bahaya yang dapat merusak kesehatan manusia maupun lingkungan sekitar. Salah satu bahaya tersebut apabila terjadi tumpahan suatu bahan kimia di area produksi atau laboratorium pengujian. Khususnya jika bahan kimia yang tumpah atau terlepas ke lingkungan dapat menimbulkan gas beracun yang berbahaya. Dampak tumpahan B3 dapat berupa potensi bahaya ledakan maupun kebakaran, terbentuknya gas beracun, korosif, dan sebagainya. Tumpahan tersebut tidak hanya membahayakan pekerja di area sekitar tetapi juga masyarakat yang tinggal atau berada di sekitar area industri atau pabrik 3. Ilustrasi Tumpahan B3 bahaya yang dapat berakibat fatal tersebut, oleh karena itu penanganan tumpahan spill B3 tidak boleh dilakukan sembarangan dan membutuhkan keahlian khusus mengingat bahaya yang ditimbulkannya dapat bervariasi sesuai sifat bahan kimianya sehingga penanganannya jauh lebih sulit dengan peralatan yang bervariasi pula. Sehingga setiap perusahaan yang menggunakan B3 wajib memahami proses pengendalian tumpahan B3 dengan baik untuk memastikan karyawan-karyawan perusahaan dapat melakukan penanganan tumpahan B3 dengan baik, tidak mengalami masalah kesehatan ketika melakukan penanganan tumpahan B3 tidak ikut terpapar tumpahan, serta dapat mencegah meluasnya dampak tumpahan ke wilayah sekitarnya yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan hidup. Bahan kimia yang dikategorikan sebagai B3 harus ditangani secara khusus baik dalam penyimpanan, pemakaian ataupun dalam kondisi darurat. Dalam undang-undang K3 penanganan bahan kimia diatur secara khusus dalam KEP-187/MEN/1999 tentang bahan kimia berbahaya dalam peraturan tersebut banyak dibahas mengenai persyaratan yang harus dipatuhi oleh perusahaan yang menyimpan bahan kimia diantaranya kuantitas bahan kimia, nilai ambang kuantitas, K3 Kimia, K3 Kimia, Pengendalian Bahaya Sedang/Besar, dan persyaratan dari penanganan tumpahan bahan kimia diantaranya sebagai berikut paparan bahan kimia terhadap manusia pencemaran kebakaran kerugian materiGambar 4. Poster K3 Chemical Safety TUMPAHAN B3Tumpahan bahan kimia dikategorikan menjadi 3 yaitu bahan kimiaCeceran bahan kimia biasanya berupa tetesan-tetesan bahan kimia yang tercecer ketika kemasannya dipindah dari satu tempat ke tempat lainnya volume sangat kecil. bahan kimiaKebocoran bahan kimia dapat berupa tetesan yang diam di satu tempat atau kebocoran yang mengucur namun tidak terlalu deras dan mudah dikendalikan volume sedang. bahan kimia. Kebocoran bahan kimia dapat berupa tetesan yang diam di satu tempat atau kebocoran yang mengucur namun tidak terlalu deras dan mudah dikendalikan volume sedang. Tumpahan biasanya kebocoran dalam jumlah besar dan sulit dikendalikan volume material yang tumpah juga tumpahan bahan kimia di industri dapat dilakukan juga menggunakan seperangkat alat yaitu spill kit. Spill kit dapat digunakan untuk menangani tumpahan, baik berupa cairan tubuh pasien seperti darah, muntahan, urine, dahak, bahan kimia atau zat lainnya, agar tidak membahayakan petugas dan lingkungan 5. Contoh Spill Kit yang Digunakan di Industri Kit biasanya terdiri dari beberapa bagian, yaitu sebagai - Sarung Tangan - Masker - Kaca Mata Google - Schort/ Apron - Sepatu tertentu berdasarkan bahan Deterjen Tissue absorbent / Under Pad / Kain bekas bahan Cotton yang Warna Coklat atau sesuai jenis B3 nya dan Papan Peringatan Lantai BasahBerdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Tahun 2004, warna plastik untuk setiap tumpahan berbeda-beda berdasarkan jenisnya, yaitu terbagi menjadi 4 bagian sebagai Kimia Warna Citotoxic Warna Radioaktif Warna Infeksius Warna Kuning Prosedur umum penggunaan Spill Tanda kotak Spill Prosedur Kebersihan APD Topi, Masker, Kacamata, Sepatu Boot, Sarung Tangan 2 plastik sampah dengan posisi terbuka, letakkan dekat tumpahan cairanGambar 6. Contoh Penggunaan APD yang Benar Tumpahan dan Tubuh infeksius tumpahan dengan kertas penyerap /koran / under pad / kain katun bekas, masukkan di plastik kuning pertama klorin 0,5%, keringkan dengan underpad / kertas / kain bekas, masukkan kantong kuning dengan detergent, keringkan dan masukkan dalam kantong plastik kimia Berupa dengan kertas penyerap/underpad yang telah dibasahi dengan air dalam kantong plastik coklat Mercuri dengan lampu tumpahan mercuri dengan pipet atau spuit tanpa jarum, masukkan dalam plastik khusus, labeli bubuk belerang pada bekas tumpahan mercuri, bersihkan dengan air, keringkan dengan kain/ tutup dengan pasir / serbuk gergaji, bersihkan pasir/ serbuk, masukkan dalam plastik khusus di kasih label area tumpahan dengan menaburkan natrium bicarbonat sekitar area tumpahan. bekas resapan ke dalam plastik hitam / coklat lantai dengan deterjen, keringkan dengan kain / kertas resap / underpad, masukkan dalam plastik bahan kimia air bersih pada tumpahan, keringkan dengan kertas/ underpad, masukkan ke dalam kantong coklat detergent, keringkan dengan kertas / underpad, masukkan kedalam kantong coklat label B3 pada plastik yang berisi tumpahan bahan tumpahan dimasukkan kedalam kantong plastik pertama dari masing masing jenis APD masukkan kedalam kantong plastik plastik sampah infeksius ke tempat penampungan sampah infeksius dan kumpulkan limbah tumpahan B3 dalam ruang penyimpanan limbah semua peralatan yang telah digunakan dan tempatkan kembali spillkit ke tempat prosedur Kebersihan selesai pembersihan dengan spill kit, lakukan proses pembersihan regulerGambar 7. Penanganan Tumpahan B3 Contoh Standar Prosedur Operasional SPO di Sebuah Perusahan Industri Logo Perusahaan Nama Perusahaan PENANGANAN TUMPAHAN BAHAN KIMIA BERACUN DAN BERBAHAYA B3 No. Dokumen …………………….. No. Revisi ……………… Halaman ………………….. STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL SPO Tanggal Terbit ……………………… Ditetapkan Direktur, .................................... NIK. ........... PENGERTIAN Suatu cara penangganan apabila terjadi tumpahan bahan kimia B3 TUJUAN Agar para petugas mengetahui dan memahami bagaimana cara menanggani apabila terjadi tumpahan bahan kimia B3 secara efektif dan aman KEBIJAKAN Penggunaan,penanganan,penyimpanan,dan pembuangan bahan kimia B3 PROSEDUR yang menemukan tumpahan B3 memakai alat pelindung diri,seperti masker,sarung tangan,sepatu boots,dan pakaian pelindung. mulai menangani tumpahan, Apabila tumpahan bahan kimia B3 dalam bentuk cair maka dapat menggunakan bahan inert /absorben untuk menyerap cairan. misalnya kain flanel kering atau pasir. tumpahan bahan kimia B3 dalam bentuk serbuk dapat menggunakan kain flannel basah untuk mengikat tumpahan. mengambil kain flannel yang digunakan untuk menanggani tumpahan dan ditaruh dalam wadah atau tempat sampah yang ditentukan. menggunakan pinset untuk mengambil pecahan dan taruh pecahan kedalam wadah yang tidak tembus terhadap benda tajam yang sudah ditentukan,bila ada pecahan. membungkus atau menutup wadah sampah tumpahan dengan rapat. menyemprotkan air dan mengepel seluruh area yang terkena. membuang air untuk mengepel kesaluran ke saluran pengolahan air limbah,jangan membuang ke saluran umum. membawa sampah dengan troli tertutup ke tempat pengolahan atau tempat penampungan sementara limbah B3 yang ada dan mencatat berat ke buku catatan yang ada di TPS,tanggal,berat,nama pengirim dan disaksikan petugas penerima di TPS. kembali keruangan dan melepaskan pakaian dan alat pelindung yang dipakai. cuci tangan sebelum melanjutkan pekerjaan yang lain. membuat laporan kejadian tumpahan. UNIT TERKAIT Seluruhunit di area Pabrik D. Pemerintah Nomor74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Menteri Tenaga Kerja Nomor tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya Di Tempat Harmonized System GHS Labelling Requirements Tumpahan Bahan Pengelolaan B3 yang Benar Sesuai Regulasi Nasional. penaganan ceceran Tumpahan B3 dan POPs klhk b3 Pengelolaan b3 ditpb3 bahan kimia Views 58069
Dalamacara peluncuran laporan "Konsekuensi Tersembunyi: Valuasi Kerugian Ekonomi akibat Pencemaran Industri" pada Senin (4/4/2016) di Jakarta, Greenpeace mengungkap bahwa limbah industri di Rancaekek mengakibatkan kerugian kesehatan, pertanian, perikanan, kehilangan pendapatan, kehilangan jasa air. Laporan yang didasarkan atas studi di 4 desa
Penanganan limbah B3 Bahan Berbahaya & Beracun sangat krusial dan wajib kita pahami. Limbah jenis ini nggak hanya berbahaya bagi lingkungan tapi juga merugikan kesehatan. B3 adalah limbah dari berbagai sumber, termasuk dari produksi kimia, industri, atau penanganan limbah tersebut kurang sesuai, maka bisa menyebabkan potensi negative, lebih dari sekedar kerusakan. Bahkan, sangat mempengaruhi kesehatan orang yang tinggal dekat area pembuangan limbah sembarangan, mengapa pemerintah membuat peraturan ketat tentang bagaimana mengelola limbah B3 berbahaya serta residunya. Berikut hal-hal yang wajib kamu tahu tentang limbah B3 Itu BerbahayaMetode Penanganan Limbah B31. Metode Kimia2. Metode Termal3. Penanganan Limbah B3 Dengan Metode Biologis4. Metode FisikBagaimana Membuang Limbah B3?1. Sumur Dalam2. Kolam Penyimpanan3. Penanganan Limbah B3 Dengan Secure LandfillAkibat Penanganan Limbah B3 SembaranganLimbah B3 Itu BerbahayaMemang, nggak semua limbah beracun atau juga berbahaya kok. Pastinya ada beberapa pertimbangan bagaimana membedakan limbah berbahaya dan nggaknya. Ada beberapa pasti berbahaya kalau memenuhi salah satu karakteristik berikutGampang meledak, gampang meradangBeracunMenyebabkan iritasiMenyebabkan oksidasiBerbahayaSifatnya karsinogenikMenularMutagenicKorosifDalam pengelolaannya, pasti ada kok beberapa cara mengolah limbah B3. Cara-cara tersebut merupakan upaya supaya dapat mengurangi limbah, juga bisa mendaur ulang supaya bisa berguna dan meningkatkan metode penanganan limbah B3 adalah berikut1. Metode KimiaMetode ini melibatkan pertukaran ion, reduksi, oksidasi, netralisasi, juga pengendapan kimia. Nah, metode kimia bertujuan supaya limbah berbahaya tersebut bisa tidak beracun dengan cara modifikasi sifat nih, sianida. Proses oksidasi dapat berlangsung supaya sianida, residu beracun berubah jadi tidak beracun. Atau proses lainnya yaitu pemisahan air sehingga tidak ada kandungan residu organik melalui tahap ekstraksi. Sehingga, dapat hilang melalui Metode TermalDalam metode ini, kamu harus menggunakan suhu tinggi supaya dapat membakar bahan. Metode termal tersebut berfungsi untuk detoksifikasi pada bahan organik. Namun juga bekerja menghancurkan secara beberapa peralatan khusus untuk metode termal, misalnya pada pembakaran limbah padat, cair, juga lumpur. Metode ini memang terbilang efektif, tapi pembakaran limbah berbahaya menggunakan metode termal juga beresiko mencemari Penanganan Limbah B3 Dengan Metode BiologisMetode ini sangat berguna untuk mengolah limbah organik seperti limbah karena industri minyak. Metode pengolahan limbah B3 dengan budidaya tanah juga bisa kamu tersebut yaitu tentang mencampur residu pada permukaan tanah. Tapi, harus memastikan bahwa area tanah memang benar-benar cocok. Kemudian, proses selanjutnya yaitu menambahkan beberapa mikroba. Fungsinya yaitu membantu metabolisme kasus menunjukkan penggunakan modifikasi bakteri secara genetik. Mikroba bekerja efektif agar limbah berbahaya lebih stabil. Proses tersebut terkenal dengan sebutan bioremediasi. Tanah seperti ini justru nggak cocok untuk budidaya ini, proses mengolah limbah B3 dengan teknik biologi sudah populer, bahkan terkenal dengan sebutan vitoremediasi atau merupakan teknik untuk menyerap atau mengumpulkan berbagai bahan beracun dalam tanah menggunakan tumbuhan. Sedangkan bioremediasi yaitu cara menggunakan mikroorganisme untuk menguraikan kamu membandingkan teknik ini dengan metode kimia atau fisik, tentu lebih terjangkau masih ada kelemahan. Keduanya merupakan cara alami sehingga membutuhkan waktu lebih lama, jadinya kurang efektif untuk penanganan volume besar. Karena juga melibatkan makhluk hidup, masih beresiko memindah senyawa beracun dalam rantai makanan Metode FisikApa itu metode fisik dalam pengelolaan limbah B3? Kalau metode sebelumnya yaitu melakukan manipulasi pada molekul limbah, metode ini justru melakukan perawatan fisik. Contohnya yaitu memadatkan juga mengurangi jumlah limbah. Bahkan, bisa juga menggunakan cara evaporasi, filtrasi, sedimentasi, atau juga lainnya yaitu pemadatan, limbah enkapsulasi pada aspal, beton, atau juga plastik. Cara enkapsulasi akan menciptakan massa padat pada pencucian. Limbah kemudian bercampur air, kapur, atau juga fly ash sehingga membentuk jenis seperti limbah bahan berbahaya juga beracun nggak bisa langsung kamu timbun, bakar, atau buang begitu saja. Soalnya, kandungan bahan limbah sangat berbahaya bagi lingkungan dan B3 perlu penanganan khusus, karena harus melewati proses pengolahan fisik, biologi, kimia supaya aman dan mengurangi daya racun. Ketika limbah B3 sudah melewati proses pengolahan, harus ada pembuangan khusus untuk cegah resiko Membuang Limbah B3?Pengolahan limbah B3 dengan cara membuang juga harus ada aturannya. Berikut adalah tatacara membuang limbah jenis B31. Sumur DalamApa itu sumur dalam? Teknik buang limbah B3 ini sangat efektif agar limbah tidak berbahaya bagi manusia. Tahapnya yaitu dengan memompa limbah, dari pipa dalam batuan dalam, melalui lapisan air tanah dalam. Jadi, Limbah B3 terjebak pada lapisan cara seperti ini tidak akan membuat tanah tercemar, termasuk kondisi sumber air dalam kebocoran juga korosi pipa dapat terjadi, atau resiko seperti lapisan batuan pecah karena gempa. Pada akhirnya menyebabkan limbah merembes sampai lapisan Kolam PenyimpananCara mengolah limbah B3 cair juga dapat menggunakan kolam penyimpanan khusus sebagai penampungan. Kolam tersebut memiliki lapisan untuk melindungi supaya tidak limbah menguap, maka senyawa beracun akan mengalami konsentrasi dan mengendap pada dasar cara ini akan memakan lahan, sehingga limbah jadi tertimbun dalam kolam. Lapisan pelindung bisa bocor dan senyawa B3 jadi menguap bersama air limbah. Akhirnya udara jadi Penanganan Limbah B3 Dengan Secure LandfillCara berikutnya tentang bagaimana pengolahan limbah B3 yaitu dengan teknik menimbun dalam landfill. Ketika melakukan teknik ini, tentu butuh tingkat keamanan menggunakan metode secure landfills, limbah jenis B3 harus kamu letakkan dalam drum atau pakai tong. Lalu, kubur pada landfill khusus. Fungsinya supaya tidak ada pencemaran pada limbah jenis itu, landfill juga harus punya peralatan khusus seperti monitoring lengkap supaya kondisi limbah B3 terus dalam pengawasan atau kontrol. Metode tersebut sangat efektif, namun membutuhkan biaya pelaksanaan sangat tinggi. Resiko kebocoran juga masih tidak ada solusi pada jangka panjang karena volume limbah juga akan terus Penanganan Limbah B3 SembaranganItulah informasi lengkap tentang apa saja penanganan limbah. Terkait masalah pencemaran lingkungan karena limbah, tentu menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat. Pemerintah wajib menghimbau dengan menerapkan peraturan penanganan limbah secara keras, tidak ada masyarakat, agar tidak menjadi pihak yang mengalami kerugian karena masalah limbah, maka sebaiknya mencegah. Lakukan himbauan atau aturan pemerintah, dan selalu melakukan pelaporan kepada pihak yang melakukan pelanggaran pengolahan cara ini, maka lingkungan juga tetap aman, bebas limbah berbahaya. Jika penanganan limbah B3 masih kurang optimal dan tidak mendapat perhatian, akan menyebabkan masalah berikutMengganggu sistem pencernaan dan pernafasanMerusak jaringan paru-paruMembuat sumber makanan terkontaminasiMerusak hatiJadi, zat, komponen, juga energi yang bisa merusak lingkungan hidup dan membahayakan kehidupan manusia pasti disebut dengan limbah berbahaya dan harus ada tindakan penanganan limbah kamu yang ingin memulai bisnis pengelolaan limbah, berikut adalah tips nya
sekitarnya limbah B3 harus ditangani dengan tepat agar tidak merusak dan membahayakan. Kurang tepat jika beranggapan limbah B3 dapat ditimbun, dibuang, atau dibakar begitu saja. Pengelolaan limbah B3 membutuhkan penanganan khusus dibandingkan limbah yang lain agar bisa mengurangi bahkan menghilangkan kadar racun didalamnya. Adapun metode
X6U4N3.
  • 9t0syyl44x.pages.dev/181
  • 9t0syyl44x.pages.dev/953
  • 9t0syyl44x.pages.dev/790
  • 9t0syyl44x.pages.dev/697
  • 9t0syyl44x.pages.dev/370
  • 9t0syyl44x.pages.dev/362
  • 9t0syyl44x.pages.dev/188
  • 9t0syyl44x.pages.dev/248
  • 9t0syyl44x.pages.dev/38
  • 9t0syyl44x.pages.dev/299
  • 9t0syyl44x.pages.dev/97
  • 9t0syyl44x.pages.dev/619
  • 9t0syyl44x.pages.dev/181
  • 9t0syyl44x.pages.dev/444
  • 9t0syyl44x.pages.dev/305
  • tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah b3 adalah